Wikiberita.com)| Sibolga - Adanya Biaya - biaya tambahan yang harus ditanggung oleh penumpang ketika melakukan perjalanan dengan menggunakan kapal penyeberangan dari Pelabuhan Gunungsitoli menuju Sibolga, membuat penumpang pusing dan harus merogoh kantong semakin dalam.
Hal tersebut terungkap saat wartawan Media Jurnal Polri mewawancarai penumpang yang tiba di Pelabuhan Sibolga pada (Kamis, 24/04/2025), salah seorang penumpang kapal dari Gunungsitoli menuju Sibolga dengan tujuan Kota Medan atas nama Meida Siska Mardalena Zebua (25) seorang Mahasiswi Universitas Terbuka yang hendak menjalani Wisuda di Kota Medan.
Meida mengatakan, dirinya harus mengeluarkan biaya tambahan yakni biaya bagasi dengan 2 (dua) potong barang dengan berat total 18 kg masing-masing Rp. 10.000,- per potongnya yang diwajibkan oleh pihak pengelola harus dimasukkan ke gudang penyimpanan barang, ditambah lagi biaya Pas penumpang ketika memasuki pelabuhan saat hendak berangkat dari Pelabuhan Gunungsitoli.
"Kami sebagai penumpang merasa terlalu banyak jenis pungutan saat melakukan penyeberangan, mohon hal ini menjadi perhatian seluruh Stakeholder utamanya Pemprov Sumut karena pelabuhan ini merupakan pelabuhan antar kabupaten dalam provinsi, sejatinya penumpang yang notabene masyarakat kecil tidak dibebani dengan pungutan - pungutan yang tidak sesuai dengan peraturan," ujar Meida.
Meida menambahkan, dirinya juga kesal tertinggal kendaraan yang sudah berangkat duluan ke Medan akibat membutuhkan waktu untuk antri kembali mengambil barang bawaannya dari gudang penyimpanan barang di Kapal.
"Jujur saya kesal karena terlambat berangkat ke Medan, gara - gara Kapal terlambat tiba di Pelabuhan Sibolga, kapal berangkat dari Pelabuhan Gunungsitoli pukul 22.00 WIB dan tiba di Pelabuhan Sibolga sekitar pukul 09.00 WIB, perjalanan memakan waktu 11 jam pada hal biasanya kapal tiba di pelabuhan Sibolga sekitar Pukul 06.00 - 07.00 WIB (pagi). Ditambah lagi penumpang harus antri saat pengecekan tiket di pintu kapal saat hendak turun pada hal diatas kapal juga telah dilakukan pengecekan tiket penumpang, kemudian penumpang harus antri lagi saat mengambil barang bawaan di gudang/bagasi. Ini semua menyusahkan penumpang hingga akhirnya saya pun terlambat dan tidak jadi berangkat ke Medan, tolong ini menjadi perhatian dari Operator Kapal. Jangan tambah susahkan penumpang yang sudah letih selama 11 jam diatas kapal," ucap Meida dengan ketus.
Meida berharap, pihak Operator Kapal PT. WJL memperhatikan kenyamanan penumpang serta mempertanyakan apakah pungutan biaya penitipan barang penumpang merupakan ketentuan dari perusahaan atau ketentuan dari siapa.
Terpisah, saat kekecewaan penumpang ini dikonfirmasi dengan pihak Operator Kapal PT. WJL, melalui General Manager, Herry Yon Marbun mengatakan, penitipan barang penumpang di gudang penyimpanan barang (bagasi) kapal merupakan keharusan karena bagian dari keselamatan dan kenyamanan penumpang diatas kapal.
"Demi keselamatan dan kenyamanan penumpang, barang - barang bawaan dalam Karton, Karung, Tas Koper memang kami wajibkan untuk dititip di Bagasi Kapal dan biaya penitipan dipungut sebesar Rp. 5.000,- per potong bukan Rp. 10.000,- dan jika ada pungutan lebih dari itu menjadi temuan dan diperbolehkan bagi siapapun melaporkan hal tersebut kepada kami dan kami siap mengambil tindakan terhadap oknum ABK," jelas Herry Yon Marbun.
Herry Yon Marbun menambahkan, dengan biaya penitipan yang dipungut, maka barang yang rusak atau hilang merupakan tanggung jawab sepenuhnya dari Operator Kapal.
"Kita tidak ingin barang - barang bawaan penumpang menumpuk di ruang penumpang apalagi sampai menutupi jalur evakuasi, hal itu sangat mengganggu keselamatan dan kenyamanan penumpang. Itulah alasan utama dari pihak kami mengharuskan barang - barang bawaan itu dititipkan di ruang penitipan," sebut Herry Yon Marbun.
Terkait adanya pengecekan tiket penumpang ketika sampai di pelabuhan tujuan, Herry Yon Marbun menjelaskan, itu dilakukan untuk memastikan manifes saat keberangkatan sama dengan saat kapal tiba di pelabuhan tujuan.
"Pengecekan ulang terhadap tiket penumpang dilakukan untuk memastikan jumlah penumpang saat kapal berangkat dan tiba sama, sehingga dapat dipastikan bahwa tidak ada kejadian musibah atau hilangnya penumpang selama perjalanan," imbuh Herry Yon Marbun kepada Wartawan Media Jurnal Polri.
Mengakhiri keterangannya, General Manager PT. Wira Jaya Logitama (WJL), Herry Yon Marbun berjanji akan melakukan pengecekan terhadap keluhan penumpang tersebut serta pihaknya akan melakukan pembenahan - pembenahan bagi pemenuhan kepentingan penumpang kedepannya.
Penulis:(hasanuddingulo)