Asahan– WikiBerita
Dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Sei Lama,Simpang Empat,Kabupaten Asahan mencuat ke permukaan. Masyarakat setempat menuding adanya indikasi mark-up anggaran dan dugaan pekerjaan Fiktip dalam beberapa bidang pekerjaan di antaranya Bidang pembangunan,Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan bidang Kemasyarakatan yang dinilai tidak transparan.
Menurut salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, penggunaan Dana Desa tahun 2023-2024 diduga tidak dikelola dengan baik dan terbuka. “Kepala Desa Sei Lama tidak pernah memberi penjelasan rinci tentang realisasi anggaran ini kepada masyarakat.Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan,” ujar nara sumber tersebut.
Total pencairan Dana Desa Sei lama pada tahun 2024 tercatat sekitar -+ 1.338.226.000
Diduga Terdapat beberapa bidang pekerjaan yang di Mark'up dan Fiktip diantara nya,
Dibayarkan Honorarium Guru Sekolah Minggu dari Bulan Januari s/d Maret TA 2024 Anggaran 7.350.000
Dibayarkan Honorarium Guru Mengaji Bulan Januari s/d Maret TA 2024,Anggaran 6.825.000
Belanja Perjalanan Dinas Keluar /Pelatihan Masyarakat 18 Kali Kegiatan TA 2024,Anggaran 101.376.000
Dibayarkan Kegiatan Pembangunan Rabat Beton Dusun X 150X3X0,15,Anggaran 110.320.000
Dibayarkan Kegiatan Pembangunan Rabat Beton JLN Usaha Tani JLN Lembu TA 2024,Anggaran 132.280.000
Dibayarkan Kegiatan Pembangunan Jembatan Dusun VIII Desa Sei Lama TA 2024,Anggaran 27.700.000
Dibayarkan Pembangunan Rabat Beton JLN Usaha Tani JLN Tikus Dusun VI Desa Sei Lama TA 2023,Anggaran 113.460.000
Dibayarkan Kegiatan MTQ Desa Sei Lama TA 2024,Anggaran 15.000.000
Dibayarkan Kegiatan Nasyid Desa Sei Lama TA 2024,Anggaran 15.000.000
Dibayarkan Honor Bilal Mayid Bulan Januari s/d Maret TA 2024,Anggaran 10.500.000
Dibayarkan Honor Penggali Kubur Bulan Januari s/d Maret TA 2024,anggaran 6.300.000
“Kami hanya ingin kejelasan. Kenapa dana sebesar itu dikelola tanpa transparansi? Jika memang benar ada mark-up atau penyimpangan, kami berharap pihak berwajib segera bertindak,dan kami siap menjadi saksi dan memberikan keterangan ketika kami di butuhkan tegas salah seorang warga.
Kritik ini juga diperkuat dengan harapan agar pengawasan terhadap alokasi Dana Desa lebih ditingkatkan. Masyarakat merasa hak mereka sebagai penerima manfaat tidak terpenuhi akibat dugaan penyimpangan tersebut. Keberadaan dana yang sejatinya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa justru berpotensi disalahgunakan.
Namun, hingga berita ini diturunkan, Kades Sei Lama belum dapat ditemui untuk memberikan klarifikasi baik via telpon tidak pernah tersambung. Tim investigasi dari media pun mengaku kesulitan menghubungi pihak terkait untuk mendapatkan keterangan resmi.
Masyarakat Desa Sei Lama berharap agar kasus ini segera ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum (APH) baik Kejaksaan Negeri,dan Polres Sei Lama Dan kami meminta Insfektorat Sei Lama dapat benar benar terbuka dan mendukung sepenuhnya pihak Kejaksaan dan Kepolisian.
Beberapa media pun telah berkordinasi dengan rekan beberapa LSM yang ada di Asahan,supaya dapat secepatnya melaporkan permasalahan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH)
“Kami tidak mau terus-menerus dirugikan. Jika memang terbukti ada korupsi, kami mendesak agar hukum ditegakkan seadil-adilnya,” pungkas seorang warga dengan penuh harap.
(Nando)