Pesawaran - WikiBerita
Pemerintah Desa Sinar Bandung telah berupaya secara maksimal melakukan pengelolaan dana desa (DD)
Sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan,Hal itu dijelaskan Kepala Desa Sinar Bandung,Kecamatan Negerikaton, Kabupaten Pesawaran,Hasan Basri saat melakukan klarifikasi terkait pemberitaan kami sebelumnya.
Yang menyebut adanya penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) Tahun 2023-2024,Dalam pertemuan yang juga dihadiri Ketua RT, Kadus, Sekretaris Desa, Hasan Basri
Menyampaikan pengelolaan anggaran DD Desa Sinar Bandung Tahun 2023-2024 sudah sesuai hasil musyawarah desa (Musdes)
Bersama warga dan perangkat desa berdasarkan peraturan yang sudah ditetapkan,
Dalam Konfirmasi ini,Dia mengungkapkan anggaran Dana Desa Sinar Bandung tahun 2023-2024
“Laporan Pertanggung jawaban kami sudah sesuai mekanisme dan hasil musyawarah desa dan kami jalankan sesuai RAPBDes
“Sekali lagi saya sampaikan,Pemerintah Desa Sinar Bandung sudah mengelola anggaran sesuai pedoman yang sudah ditetapkan sesuai petunjuk pelaksanaan (Juklak)
dan petunjuk teknis (Juknis) yang sudah ditetapkan,” ujarnya
Menambahkan,Hasan Basri berharap klarifikasi ini bisa meluruskan pemberitaan dan menjelaskan kepada masyarakat
Bahwa pengelolaan DD Desa Sinar Bandung Tahun 2023-2024 sudah dilaksanakan sesuai dengan peraturan pungkasnya.
(Nando)