Notification

×

Iklan

KLIK DISINI untuk mendaftar

Tag Terpopuler

Diduga Gudang Milik Oknum Anggota Melakukan Pengoplosan BBM Dengan Skala Besar

Selasa, 18 Maret 2025 | Maret 18, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-03-18T08:45:28Z


Bandar Lampung - WikiBerita


Mafia BBM baru saja di bongkar kejaksaan agung yang merugikan Negara sekitar 193 Triliun dengan modus Pertalite di sulap menjadi Pertamax


Saat di telusuri di Lampung pun ada komplotan mafia BBM yang serupa bahkan seorang oknum anggota


Namun di daerah bandar Lampung di Sukajaya Lempasing,Bandar Lampung bukan hanya Pertalite dan Pertamax yang di oplos,bahkan di oplos dengan minyak mentah (Cong) istilah nya Blending.


Dalam pantauan media, gudang tersebut terlihat aktif melakukan penimbunan skala besar Minyak Cong,Terlihat sangat jelas mobil Tangki warna Kuning yang memuat minyak Cong keluar dari gudang pada pukul 12:50


Warga berharap pemerintah setempat serta aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas untuk menutup kegiatan penimbunan BBM dan Pengolahan Minyak Cong ilegal tersebut.


Seorang saksi lainnya, yang juga meminta identitasnya dirahasiakan, menyebut bahwa kegiatan ini biasanya berlangsung setiap hari


"Minta aparatur negara dan BPH MIGAS serta Polda Lampung turun biar tegas dan meminta jajaran dari kejaksaan dan pihak Pertamina menindak tegas adanya dugaan kegiatan ilegal tersebut,"ucapnya


Ditegaskan oleh pemerintah yang tertuang dalam Pasal 55 Hau RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah di rubah dalam Pasal 40 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kepada siapa pun apabila terbukti menyalahgunakan BBM Bersubsidi akan diancam dengan hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi 60 Milyar.


Penyimpanan sebagai mana di maksud dalam pasal 23 tanpa izin usaha penyimpanan di pidana dengan pidana penjara paling lama tiga tahun dan denda paling tinggi 30.000.000.000,00


Untuk itu kami meminta BPH MIGAS dan Polda Lampung tindak tegas adanya dugaan kegiatan ilegal tersebut. 


(Nando)

×
Berita Terbaru Update