Notification

×

Iklan

KLIK DISINI untuk mendaftar

Iklan

KLIK DISINI untuk mendaftar

Tag Terpopuler

Penyalahgunaan Legalitas Data Nasabah oleh oknum Mantari BRI unit Tanjung Ampalu

Kamis, 13 Februari 2025 | Februari 13, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-13T07:51:17Z

Tanjung Ampalu-WikiBerita


Seorang Nara sumber berinisial A membenarkan hal itu, dimana waktu itu dia di iming imingi sejumlah uang oleh oknum Mantari yang bernama Asep tersebut,makanya dia tergiur oleh janji itu dan tidak hanya itu Asep juga berjanji akan terus membayar angsuran tiap bulannya selama lima tahun.


Tanpa pikir panjang A mengikuti kemauan sang Asep Mantari BRI unit Tanjung Ampalu tersebut.A mulai mengumpulkan data data dan surat surat lainnya layaknya mengajukan pinjaman secara normal. Selang beberapa hari pinjaman tersebut bisa diambil melalui CS Bank BRI tersebut,dengan jumlah yg lumayan besar yaitu 50 juta rupiah.


Yang anehnya ungkap A Agunan yg digunakan berasal dari Asep tersebut berupa sebuah BPKB motor. Tanpa curiga A mengambil pinjaman yang atas namanya itu ,karena tergiur uang yg hanya 3 juta rupiah.


Pinjaman tersebut harus diangsur selama 5 tahun.Yang mana angsuran tersebut sejumlah +-sejuta rupiah dalam sebulan. Hal itu berjalan normal seperti nasabah meminjam secara normal,bedanya setelah uang las diambil di ATM uang tersebut di berikan kepada Asep setelah itu Asep menuhi janjinya memberikan uang sebesar 3 juta kepada A,dan uang yg segepok yg berjumlah lebih kurang 43 juta rupiah berpindah ke tangan Asep.


Sebulan dua bulan tiga bulan berjalan normal...masuk bulan keempat masalah mulai timbul,karena angsuran Bank si A macet.


Wajar oknum penagih mendatangi si A kerumahnya dan mempertanyakan angsuran Bank nya yang telah menunggak otomatis di A kaget Dan keceplosan bahwa Sanya uang bukan dia yang pakai tetapi di pakai oleh Asep Madalah semakin menjadi.


Rupanya bukan cuma si A yang demikian kejadiannya banyak yang mirip kejadian dengan A tersebut. Semenjak saat itulah Asep mulai agak susah dicari karena para nasabah yang dipakai namanya oleh Asep mengalami hal yang serupa dengan Si A.


Rupany pihak Bank tidak mau tau dengan hal itu dan tetap menagih ke Nasabah-Nasabah itu yang kalau dihitung sangat banyak berjumlah lebih dari 50 orang yang kasusnya sama dengan si A dan itu tersebar di dua kecamatan yaitu Kecamatan kotoVII dan kecamatan Sumpur Kudus.


Sampai saat berita ini diterbitkan hal itu masih belum ada penyelesaiannya dan Oknum Mantari yg bernama Asep tersebut telah tidak kelihatan lagi,entah pindah entah kemana orangorang tidak tau kemana hilangnya dikonfirmasi ke pihak Bank katanya dia dipecat.


Para nasabah yang telah dirugikan tadi banyak yang bertanya kepihak Bank dan pihak Bank seperti menyembunyikan imformasi tentang Asep tersebut yang mana kepala unit waktu itu berinisial A juga.


Sampai saat ini kepala Bank BRI unit Tanjung Ampalu ini sudah diganti pun masalah ini tetap belum ada penyelesaiannya Nampaknya pihak Bank tidak mau tau,kalaw nasabah ingin Slip OJK bersih ya nasabah tersebut harus menyicilnya dong ungkap seorang oknum pegawai Bank BRI unit tersebut.


Sementara ini uang bukan mereka yang pakai mana mau mereka nyicil ungkap salah satu korban lainnya Ini sudah berlangsung beberapa tahun belakangan ini..


(Sayfrinaldi)

×
Berita Terbaru Update