Semarang-WikiBerita
Sudah jatuh tertimpa tangga, peribahasa tersebut patut disematkan ke oknum pegawai Dinas Perdagangan Kota Semarang yang saat sekarang mengaku dirinya viral dikalangan pemerintah kota semarang, dengan bangga mengatakan bahwa dirinya terlindungi.
Oknum Dinas tersebut mengaku dirinya sedang dapat fitnahan yang berat dari para pedagang yang mencoba menyalahkan karena penataan dan pemberian tempat baik di pasar johar, scj dan pasar lainya.
Dari berbagai macam bukti yang ada dan kami dapatkan sudah sebagian diberikan kepala dinas perdagangan kota semarang, bahkan inspektorat juga sudah mengantongi bukti dari organisasi yang melaporkan. dari sampangan, pasar johar, pasar dargo, pasar scj kami sudah mengantongi bukti bukti tersebut, cuma belum kami tampilkan ke media.
Pengakuan dari mrb sebagai trantib yang diperbantukan di penataan menjelaskan bahwa kronologis penataan jika itu pasar baru kami yang melakukan, penataan tapi jika itu pasar lama, pasar relokasi kami serahkan ke paguyuban dan organisasi yang ada,kilah mrb kasi trantib dinas perdagangan kota semarang.
Dalam hal penataan pasar scj,ternyata mrb ikut memberikan tempat pedagang yang sudah mendapat tempat dari ketua organisasi johar, tanpa sadar kesalahan dari ucapan mrb mendapat sorotan tajam dari pedagang dan masyarakat kota semarang yang saat ini geram terhadap ulah oknum tersebut. sekarang kami masyarakat dan pedagang kota semarang waspada terhadap kinerja pemerintah kota karena dinilai melindungi oknum yang salah.
Keviralan mrb di media tidak mencerminkan sebagai pegawai pemerintahan kota yang seharusnya berbenah dan mengembalikan tempat yang terindikasi dijual oleh pedagang lain di pasar scj semarang.
Bahkan seorang plt kepala dinas perdagangan kota semarang berucap ke awak media mempersilahkan masyarakat kota semarang yang berkeinginan untuk berjualan mengajukan permohonan ke walikota terkait kios di bekas toserba jogja semarang jalan dr cipto.
Antara pasar dargo baru bekas toserba jogja dan pasar scj terindikasi jual beli lapak yang melibatkan oknum dinas perdagangan( kasi trantib) dan pedagang. kedua pasar tersebut bermasalah dengan sistim penataan yang melibatkan pengeluaran surat serah terima kepada pedagang yang tidak semestinya ( di scj) indikasi dijual kepada pedagang dan pendaftaran pedagang baru di bekas jogja store dargo yang diakomodir oleh oknum pengelola dan dilindungi oleh dinas perdagangan kota semarang.
(Novi Nasokha)