Notification

×

Iklan

KLIK DISINI untuk mendaftar

Iklan

KLIK DISINI untuk mendaftar

Tag Terpopuler

Kepala Sekolah UPTD SDN 49 Gedong Tataan Diduga Gelapkan Dana Bos Afirmasi Dan Bos Kinerja

Senin, 17 Februari 2025 | Februari 17, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-17T07:43:17Z



Pesawaran-WikiBerita


Diduga oknum kepala sekolah UPTD SDN 49 Gedong Tataan,Kabupaten Pesawaran.Telah melakukan perbuatan melanggar hukum salah satu nya  program dana bos kinerja dan Bos Afirmasi.


Tahun 2023  nilai Bos Afirmasi -+anggaran Rp 22. 500.000  di UPTD SDN Negeri  49  kecamatan gedong tataan Kabupaten pesawaran  kepala sekolah Pradoto  kurang transparan untuk berbelanja  barang dan tidak  pernah melibatkan bendahara sekolah.


Oknum Kepala Sekolah UPTD SDN 49 Gedong Tataan  Kabupaten Pesawaran, telah melakukan perbuatan melanggar hukum dengan memanipulasi dan Mark'up  penggunaan  Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS),demi meraup keuntungan pribadi, pada anggaran tahun 2023,


Dugaan Penyimpangan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) ditingkat sekolah nampaknya telah menjadi fenomena Umum, salah satunya diduga di UPTD SDN 49 Gedong Tataan penyebabnya adalah rendahnya tranfaransi, akuntabilitas dan partisipasi warga atas pengelola'annya.


Kebijakan Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) terbukti kurang mampu menekan penyelewengan dalam pengelolaannya,Pada  anggaran tahun 2023 sebesar -+.121.500.000 di duga telah terjadi Mark’up anggaran di antaranya,


pembayaran honor,28.200.000

pemeliharaan sarana dan prasarana,740.000


pelaksanaan kegiatan evaluasi/asesmen pembelajaran dan bermain,5.052.000

pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca,12.732.000

pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain,1.600.000

administrasi kegiatan sekolah 5.544.000

kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler 2.053.000

penyelenggaraan kegiatan kesehatan, gizi, dan kebersihan 2.300.000

pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan 2.561.000


Kepala sekolah UPTD SDN 49 Gedong tataan saat ingin di konfirmasi oleh awak media,beliau tidak pernah ada di sekolah baik via telpon tidak pernah di resfon,bahkan nomor di belokir .PRADOTO hingga saat ini belum dapat di mintai keterangan terkait pengelolaan Dana BOS,Dan hingga sejauh ini awak media akan secepatnya mengkonfirmasi kembali terkait dugaan dugaan tersebut.


pengelolaan dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) pada tingkat sekolah selama ini cenderung tertutup kurang transparansi oleh Pradoto Kepala Sekolah UPTD SDN 49 Gedong tataan dan tidak mengikuti panduan juknis pengelolaan dana BOS sebagai mana yang telah dibuat oleh Kemendiknas,


Dengan dugaan perbuatan yang sudah dilakukan oleh oknum kepala sekolah tersebut,“Kami juga menghimbau kepada kepala Dinas Pendidikan Pesawaran supaya melakukan pemanggilan dan meminta kepada pihak yang berwenang untuk melakukan audit kembali Dana Bos UPTD SDN 49 Gedong tataan.


Tim Investigasi, Media menjelaskan, sesuai keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP) telah memutuskan bahwa, dokumen Surat Pertanggung Jawaban ,Rekapitulasi perkomponen Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) adalah dokumen terbuka, artinya publik dapat mengakses dokumen tersebut, apabila ada kebutuhan Informasi atau kejanggalan dalam pengelolaan dana bos, dan sekolah berkuwajiban membuka dokumen tersebut, "pungkas tim.


(Nando)

×
Berita Terbaru Update