Notification

×

Iklan

KLIK DISINI untuk mendaftar

Iklan

KLIK DISINI untuk mendaftar

Tag Terpopuler

Jika Dilegalkan Jual Lapak, Pedagang Juga Akan Turut Berjualan Lapak

Senin, 24 Februari 2025 | Februari 24, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-24T07:27:28Z


Semarang-WikiBerita


Langkah komisi b kota semarang untuk mengambil alih aset pemerintah kota semarang yang diperjual belikan pedagang pasar johar dan oknum dinas perdagangan terbilang lambat. 


Ketegasan disini diperlukan untuk meminta balik aset pemerintah yang sudah bertukar "cuan". pur pedagang pasar scj turut mengatakan,bahwa seharusnya tidak lelet begini. ini aset pemerintah dan lapak pedagang yang dijual, bukan punya bapaknya pedagang (str) yang menjual. 


Jika memang dilegalkan dijual, kami juga akan ikut serta menjual lapak disini, terang purwanto pedagang scj.


Teguran kami sampaikan kepada komisi b kota semarang untuk segera, menyelesaikan permasalahan di pasar scj.  tidak usah ribet ribet, panggil ketuanya untuk diminta keterangan jika benar itu punya pedagang A, kembalikan selesai urusanya. proses penjualan aset pemerintah diminta balik dan segera kembalikan tempat fasum ke semula, baik di utara dan selatan. 


Fasum itu harusnya tidak diperbolehkan untuk tempat berjualan baik di utara dan selatan, menimbulkan kecemburuan, menimbulkan rasa kecewa,menimbulkan gesekan antar pedagang, harusnya bisa diwaspadai oleh dinas perdagangan kota semarang. akan tetapi dinas sendiri yang memberikan dengan cara berbeda melalui oknum tersebut.


Sudah benar benar diluar batas kewajaran jika pegawai dinas perdagangan kota semarang yang digaji memakai uang rakyat berbuat dzolim masih dipertahankan.


(Rusli)

×
Berita Terbaru Update