Semarang-WikiBerita
Jual beli lapak pasar tradisional jadi sorotan media dalam mengoptimalkan aset pemerintah kota dan membantu pedagang yang dirugikan oleh oknum dinas Perdagangan Kota Semarang.
Hasil dari pantauan media ke pasar tradisional kota semarang dengan salah satu pedagang yang bertransaksi tempat/menggantikan tempat dasaran dan berganti nama di surat berita acara serah terima (bast) buka suara.
AK, nama pedagang yang bercerita kepada media. mengatakan bahwa tempat tersebut pada awalnya yang menawarkan saudara sutarno(pedagang pasar johar konveksi) bukti berupa chat whatsup kepada beberapa pedagang yang ditawarkan. karena pedagang banyak yang tidak mau disebabkan masa pemakaian tempat berupa surat (hgb) sudah habis. lalu pedagang yang menawarkan tersebut mengatakan bahwa nanti dibantu oleh dinas perdagangan,karena tempat ini sitaan dari dinas perdagangan kota semarang.
SP, pedagang tas akhirnya bersedia membeli tempat tersebut dengan harga dirahasiakan,menurut sumber dari pedagang mengatakan bahwa pembelian tersebut murni penawaran pedagang dan yang mengurus surat (bast) dinas perdagangan inisial R.
Harga yang dijelaskan entah, 250,300 atau 350 juta itu rahasia kata saksi pedagang tersebut.
Hal ini membuat pedagang yang tempat dasaranya diberikan kepada pedagang lain,juga terindikasi hal yang sama takni Dijual.
Pedagang yang istrinya meninggal mengatakan bahwa hal ini tetap akan kami kejar dinas perdagangan dan pemerintah kota, karena sudah selesai diproses inspektorat kota dan hasilnya juga kami tidak diberitau, hanya keterangan dari Tumari kabid inspektorat kota menjelaskan bahwa penyelidikan kasus lapak pedagang sudah selesai dan kami kembalikan ke dinas perdagangan untuk memutuskan, karena berdasarkan bukti dilapangan dan keterangan dari ketua organisasi, pedagang yang menempati lapak tersebut, bukan pemilik aslinya. jadi dinas perdagangan disini harus bagaimana silahkan.
Kasus ini jelas berbenturan dengan hukum, karena ada penjebolan, kwitansi pembangunan,saksi pedagang dan keterangan dari pedagang lain yang bersuara.
Kepala inspektorat kota semarsng ketika kami hubungi via whatsup mengatakan bahwa kamis kemarin sudah kami bahas untuk aduan yang masuk dari pedagang scj juga.pedagang mengadukan perihal tempat atau aduan tang lain tidak dijelaskan.
Masalah demi masalah datang silih berganti untuk meminta pertanggung jawaban dari dinas perdagangan mengenai oknum pegawai yang merugikan pedagang dan menjual aset pemerintah kota semarang. hanya saja kasus ini sampai sekarang masih belum menunjukan titik terang bagi pedagang yang dirugikan, keadilan kita butuhkan untuk menjaga kestabilan masyarakat kota semarang dan keharmonisan para pedagang pasar yang selalu mengeluh mengenai oknum tersebut.
(Rusli)