Notification

×

Iklan

KLIK DISINI untuk mendaftar

Iklan

KLIK DISINI untuk mendaftar

Tag Terpopuler

Diduga Galian C Ilegal Merajalela di Tukka, Warga Resah dan Minta Tindakan Tegas

Rabu, 05 Februari 2025 | Februari 05, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-05T04:43:42Z


Tapanuli Tengah - WikiBerita 


Tapteng, Sumut – Akhir -akhir ini, Aktivitas penambangan tanah uruk yang diduga sebagai galian C ilegal semakin marak di Lingkungan IV, Kelurahan Tukka, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah. Sejumlah alat berat berupa excavator dan dump truck terlihat beroperasi untuk mengangkut hasil galian tersebut ke berbagai tempat.


Berdasarkan pantauan awak media pada Senin, 3 Februari 2025, aktivitas ini telah berlangsung sangat cukup lama. Salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa penambangan sempat terhenti karena kerusakan alat berat, dan kemudian kembali beroperasi lagi sejak Rabu, 29 Januari 2025.

Keluhan pun mulai bermunculan dari warga sekitar. Sabri Panggabean, salah satu warga yang terdampak, mengeluhkan gangguan yang ditimbulkan, seperti debu yang beterbangan ke rumah-rumah warga dan jalanan yang berlumpur saat hujan. "Jalan juga banyak yang berlubang akibat truk-truk pengangkut tanah," ujarnya.


Kepala Lingkungan IV Tukka, Tazri Tambunan, mengaku tidak mengetahui adanya izin resmi terkait aktivitas ini. “Kami tidak pernah menerima laporan terkait izin penambangan dari pihak yang bersangkutan,” ucapnya.


Ketika sejumlah awak media mencoba mengonfirmasi keberadaan penambangan ini pada 3 Februari 2025, seorang pria berinisial BL tiba-tiba hadir di lokasi dan mengklaim bertanggung jawab atas aktivitas tersebut. "Tulis saja, Bambang Lubis yang bertanggung jawab di Galian C ini," ujar pria tersebut dengan nada arogan di hadapan para wartawan.


Pernyataan ini memicu tanda tanya besar, mengingat BL dikenal sebagai seorang jurnalis di wilayah Sibolga-Tapteng. Ketua Dewan Pimpinan Cabang Pro Jurnalismedia Siber (DPC PJS) Sibolga-Tapteng, Yasiduhu Mendrofa, yang turut hadir di lokasi mempertanyakan maksud pernyataan tersebut. Namun, Bambang Lubis tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.


Warga setempat mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan menertibkan aktivitas penambangan yang diduga ilegal ini. Mereka khawatir dampak lingkungan yang lebih besar, seperti longsor dan kerusakan jalan, jika aktivitas ini dibiarkan berlanjut tanpa pengawasan.


“Hari ini debu dan jalan rusak, besok bisa saja tanah longsor. Kami meminta pemerintah daerah segera bertindak tegas,” tegas seorang warga.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak berwenang terkait legalitas aktivitas penambangan ini. Diharapkan pihak terkait segera melakukan investigasi guna memastikan apakah kegiatan tersebut memiliki izin sah atau melanggar ketentuan hukum di Indonesia.


(Agus)

×
Berita Terbaru Update