Notification

×

Iklan

KLIK DISINI untuk mendaftar

Tag Terpopuler

Aktivitas Penggalian Di Hutanabolon Semakin Menggila, Diduga Belum Kantongi Izin

Senin, 03 Februari 2025 | Februari 03, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-02-03T04:32:56Z

 




Tapanuli Tengah-WikiBerita


Aktivitas galian C yang diduga Ilegal di  Kecamatan Tukka Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatra Utara, masih terus beroperasi, sehingga membuat masyarakat pengguna kendaraan resah  saat kemarau dan musim hujan.



Amatan Media Central Asean dilapangan, bahwa kegiatan usaha pengambilan jenis tanah uruk di pinggir jalan JL.Humala, Tambunan, No.14-40 dengan mempergunakan alat berat berupa satu unit excavator di salah satu pegunungan di lingkungan Hutanabolon, Kec.Tukka Kabupaten Tapanuli tengah/ Sumatra Utara.



Menurut Informasi yang didapati dari Salah satu warga setempat,  yang tidak ingin disebutkan namanya, menyampaikan bahwa pengambilan tanah tersebut sudah berlangsung bertahun tahun, namun Sempat di stop di sebabkan alat sedang rusak dan pada Rabu-29/01/2025) sudah BER Operasi kembali". Ujarnya



Tanpa ada tindakan dari Instansi terkait, dimana pada saat musim  kemarau debu beterbangan di badan jalan dan juga pada saat musim penghujan jalan berlumpur dan parit tertutup lumpur. “Terkadang kami malas melewati jalan tersebut, karena sudah banyak yang berlobang, di karenakan banyaknya Damtruk pengangkut tanah, sehingga jalan rusak” ucapnya.



Bukan disitu saja diduga adanya kerja sama dengan APH Sehingga, para penambang ilegal  tersebut tidak tersentuh hukum.



“Jikalau terus dilakukan pengerukan, maka besar kemungkinan bisa menyebabkan  longsor" pengendara Ujarnya.



“Sehingga, mengundang tanya bagi masyarakat,  terkesan seperti dibiarkan oleh aparat penegak hukum, sehingga terus beroperasi meski tidak mengantongi Izin.



"Dimintai kepada pemerintah daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, untuk meninjau dan menata pengusaha Galian C yang diduga Ilegal" tegasnya.



(Zulfahmi Pulungan)
×
Berita Terbaru Update