Notification

×

Iklan

KLIK DISINI untuk mendaftar

Iklan

KLIK DISINI untuk mendaftar

Tag Terpopuler

Pengawal Walikota Semarang Cegah Wartawan Meliput

Sabtu, 25 Januari 2025 | Januari 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-01-25T09:28:11Z


Semarang-WikiBerita


Pengawal Walikota Semarang Hevearita Gunarti Rahayu, mencegah wartawan untuk melakukan tugas wawancara kepada mbak ita di kunjungan sekretaris Kementrian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Budi Setiyono di Rumah Pelita kelurahan Bandar Harjo di semarang jumat 24/1.


Datangnya sejumlah wartawan dari berbagai media dilokasi disambut beberapa pengawal walikota yang berasal dari,protokoler,ajudan dan satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan bentuk dugaan intimidasi melarang wartawan untuk tidak mewawancarai dan meliput.


Dari pantauan media dilokasi, walikota semarang mendampingi budi setiyono berkunjung di rumah penitipan anak anak stunting di bandarharjo semarang dan sempat berkunjung ke salah satu warga yang sedang hamil.


Setelah kunjungan dengan terburu buru dengan alasan ke bandara,walikota sengaja menghindar dari wartawan media yang sudah menunggu untuk wawancara.disitu terlihat pengawal mengelilinginya dan melakukan tindakan tidak masuk akal mendorong,memepet serta menarik wartawan hingga hampir terjatuh.


Hal ini patut disayangkan karena tindakan yang tidak baik ini berdampak negatif terhadap instansi pemerintah terkait.undang undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers (UU PERS) pasal 18 ayat 1 menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik pidana 2tahun atau denda 500 juta.


Ditambah dalam pasal 28-f UUD 1945 menyebut bahwa negara menjamin sepenuhnya hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi dilanjut dengan pasal 4 ayat 3 UU no 40 tahun 1999 tentang PERS dengan tegas mempunyai hak mencari,memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.


(Rusli)
×
Berita Terbaru Update